JEMBER, bojonegoro.mediaglobalindo.com/ – Kisah tragis dialami SL siswi kelas 3 SMP Negeri di Jember, menjadi korban asusila yang dilakukan oleh IS (37) warga Umbulsari Jember, yang juga ayah tiri korban, ironisnya peristiwa yang dialami korban ini lebih dari 1 tahun, sejak ibu korban berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita.
Kasus asusila yang dialami SL ini, terungkap setelah tante korban merasa curiga dengan sikap korban, sehingga pada tanggal 13 Desember 2025, tante korban mengajak korban jalan-jalan sampai malam, dan disuruh menginap dirumahnya.
Kondisi korban kelihatan bingung, pada tengah malam, korban menangis minta diantar pulang, karena mendapat ancaman dari IS yang juga ayah tiri korban, agar pulang dan tidur dirumah, dari situlah tante korban mulai curiga dan menginterogasi SL.
"Korban tidak mau ngomong, tapi pertanyaan yang saya lontarkan selalu dijawab iya, termasuk kecurigaan saya, kalau ayah tiri korban pernah mengajak berhubungan, dan semua diakui oleh korban," ujar Tante korban Kamis (15/1/2026)
"Dari pengakuan SL itulah, tante korban mengumpulkan keluarganya, terkait apa yang sudah dialami oleh korban juga termasuk kelakuan SL, sehingga pada 15 Desember 2025, tante korban melaporkan kasus asusila ini ke Mapolres Jember, sedangkan IS sendiri akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian."
"Pelaku sudah diamankan polisi pada malam tahun baru kemarin, saat ini, keponakan kami selalu kami pantau, karena keponakan kami tidak mau sekolah dan merasa malu ketemu temannya," ujar Tante korban.
"SL sendiri, ditemui dirumahnya mengakui, jika apa yang sudah dilakukan IS ayah tirinya tersebut, terjadi sejak keberangkatan ibunya menjadi TKW ke negeri seberang."
"Pertama kali dilakukan di penginapan usai mengantar ibu ke Juanda untuk berangkat menjadi TKW, kalau sebelumnya saat masih ada ibu, ada upaya percobaan berbuat itu, tapi gak sampai terjadi, Hal tersebut terjadi setelah ibu berangkat jadi TKW." ujar SL
"SL masih duduk di bangku sekolah kelas 3, Dalam hal ini Korban mendapat pendampingan dari M. Khoiron Kisan SH dan Silva Dwi Lestari SH., atas apa yang dialami korban, dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal."
"Pelaku merupakan ayah tiri korban, yang mana seharusnya sebagai orang tua, meski itu orang tua sambung, bisa memberikan perlindungan terhadap anaknya, tapi justru menjadi penyebab anaknya kehilangan masa depan, oleh karenanya kami akan mengawal kasus ini, agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya," ujar Silva.

